Menggunakan jasa pengacara atau advokat merupakan langkah serius dalam menghadapi persoalan hukum. Keputusan yang kurang tepat dapat berdampak pada kerugian waktu, biaya, bahkan hasil perkara. Oleh karena itu, sebelum mempercayakan masalah hukum kepada seorang pengacara / Advokat / Lawyer, ada beberapa hal penting yang perlu di perhatikan agar Anda mendapatkan pendampingan hukum yang tepat dan profesional.
1. Pahami Permasalahan Hukum yang Anda Hadapi.
Sebelum menemui pengacara, pahami terlebih dahulu secara garis besar permasalahan hukum Anda. Apakah terkait pidana, perdata, keluarga, bisnis, atau tata usaha negara. Dengan memahami pokok masalah, Anda akan lebih mudah menjelaskan kronologi dan pengacara pun dapat memberikan saran yang lebih tepat sasaran. Klien yang memahami masalahnya akan menghemat waktu konsultasi dan menghindari kesalahpahaman dalam penanganan perkara.
2. Pilih Pengacara / Advokat / Lawyer Sesuai Bidang Keahlian.
Tidak semua pengacara menangani semua jenis perkara. Ada yang fokus pada pidana, perceraian, sengketa bisnis, pertanahan, atau ketenagakerjaan. Pastikan pengacara yang Anda pilih memiliki pengalaman dan keahlian sesuai dengan kasus yang dihadapi.
Pengacara / Advokat / Lawyer yang kompeten di bidangnya biasanya lebih memahami strategi hukum, resiko, peluang penyelesaian perkara dan keahlian - keahlian lain di luar bidang hukum.
3. Periksa Legalitas dan Kredibilitas Pengacara / Advokat / Lawyer.
Pastikan Pengacara / Advokat / Lawyer terdaftar memiliki izin praktik yang sah, serta tergabung dalam Organisasi Advokat. Anda juga dapat mencari rekam jejak, testimoni klien, atau reputasi profesionalnya. Dengan kata lain anda bisa menyuruh kepada calon Pengacara untuk menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) dan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat karena dua legalitas itu sangatlah penting dan sangat menentukan dalam penanganan sebuah kasus / perkara baik non litigasi maupun litigasi. Legalitas dan reputasi mencerminkan profesionalisme serta tanggung jawab pengacara dalam menjalankan tugasnya.
4. Transparansi Biaya Jasa.
Tanyakan secara jelas mengenai biaya jasa, sistem pembayaran, dan apa saja yang termasuk di dalamnya. Apakah biaya bersifat tetap, bertahap, atau berdasarkan jam kerja. Hindari asumsi tanpa kesepakatan tertulis. Keterbukaan biaya sejak awal dapat mencegah konflik di kemudian hari dan membantu Anda menyesuaikan anggaran.
5. Perhatikan Cara Komunikasi.
Pengacara yang baik mampu menjelaskan persoalan hukum dengan bahasa yang mudah di pahami dan terbuka terhadap pertanyaan klien. Perhatikan juga responsivitas dan etika komunikasinya. Komunikasi yang baik akan membangun kepercayaan dan memudahkan kerja sama selama proses hukum berjalan.
6. Jangan Mudah Tergiur Janji - janji Manis.
Berhati-hatilah terhadap pengacara yang menjanjikan kemenangan mutlak. Perlu juga untuk di garis bawahi bahwa seorang Pengacara / Advokat / Lawyer tidak boleh menjanjikan sesuatu kepada pihak manapun termasuk kepada klien. semisal menjanjikan sebuah kemenangan karena hal tersebut melanggar Kode Etik Profesi Advokat. Dalam hukum, tidak ada hasil yang bisa dipastikan 100% karena banyak faktor yang memengaruhi sebuah proses hukum.
Pengacara yang profesional akan menjelaskan resiko dan peluang secara jujur, bukan sekadar memberikan harapan berlebihan dan angin surga.
7. Pastikan Ada Perjanjian Tertulis.
Sebelum memberikan kuasa, pastikan ada surat kuasa dan perjanjian kerja sama tertulis yang menjelaskan ruang lingkup pekerjaan, hak, dan kewajiban kedua belah pihak. Perjanjian tertulis berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi klien dan pengacara / Advokat / Lawyer.
8. Pertimbangkan Alternatif Penyelesaian.
Tidak semua masalah harus diselesaikan melalui pengadilan. Tanyakan kepada Pengacara / Advokat / Lawyer kemungkinan mediasi, negosiasi, atau jalur damai lainnya.
Alternatif penyelesaian sengketa sering kali lebih cepat, hemat biaya, dan menjaga hubungan baik antar pihak.
Penutup.
Menggunakan jasa Pengacara / Advokat / Lawyer adalah investasi hukum untuk melindungi hak dan kepentingan Anda. Dengan memperhatikan tips-tips di atas, di harapkan Anda dapat memilih Pengacara / Advokat / Lawyer yang tepat, profesional dan mampu memberikan pendampingan hukum secara maksimal sesuai kebutuhan Anda.
Semoga bermanfaat.
Salam.
